PLERED - Penyususn Renca Keja bagi pemerintah sudah barang tentu bukan hal yang awam lagi, demikan halnya dengan Pemerintahan Desa juga harus mebuat dan menyusun suatu perencanaan Renca Kerja yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, BPD Desa Plered bersama Pemerintah Desa melakasanakan Musyawarah Perencanaan Pembanguan Desa terkait pembahasan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa yang dilakukan secara sederhana dan hikmat di pelataran rumah ibu RW 02 Selasa (12/09) 2024
Kegiatan Musyawarah dibuka oleh bapak sekdes yang dalam pembukaannya menyapaikan Kegiatan Musyawarah Desa harus dan wajib dilaksanakan dikarenakan Desa juga harus berproses, menyatuakan pendapat sehingga kegiatan Pembanguan di Desa terlaksana dan terdanai dengan baik, Pembanguan yang berhasil harus melawatai proses dan perencanaan yang matang terangnya karena dalam penyususn RKP Desa banyak proses yang harus dilakukan mulai pencermatan dan disepakati nantinya.
dalam Musdes RKP merupakan suatu keharus yang hrus dan tidak oleh untuk tidak dilaksanakan, karean Musdes RKP Desa ini merupakan langkah awal Kepala Desa untuk melaksanakan kegaiatan yang dijadikan sebagai acuan. Ada beberapa hal yang harus perahatikan dalam penyusun RKP Desa seperti pendanaan Program Pemerintah Pusat, IDM Desa serta SDGs Desa. Program Pemerintah Pusat sesuai dengan arahan Presiden Indonesa pencegahan stuting prioritas utama Desa, peningakatan IDM Desa serta Program SDGs sebagai langkah untuk menyukseskan daerah Purwakarta Istimewa..
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *